Pemda Halmahera Utara Ikuti Sosialisasi Kepmendagri tentang Format Laporan PROSN

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun laporan yang lebih terstruktur, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Halmahera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan dan akuntabilitas kinerja, sehingga pelaksanaan program prioritas nasional di daerah dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup