Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Halmahera Utara
Selain itu, Sekda juga menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area dalam manajemen pemerintahan daerah.
Rotasi jabatan dimaksudkan untuk menyeimbangkan kebutuhan organisasi serta memperluas pengalaman aparatur dalam berbagai bidang pemerintahan.
“Perpindahan jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Kita tidak selamanya berada pada satu unit kerja. Tour of duty memberikan pendalaman tugas pemerintahan, sedangkan tour of area memberikan pengalaman memimpin di wilayah yang berbeda,” jelasnya.
Ia berharap para pejabat yang mengalami pergeseran jabatan dapat menghadirkan inovasi serta meningkatkan kinerja organisasi yang dipimpin sehingga mampu menghasilkan prestasi dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sebagai pimpinan pada unit kerja yang baru, lanjutnya, setiap pejabat diharapkan mampu menjalankan dua fungsi utama kepemimpinan, yaitu menggerakkan dan mengarahkan organisasi agar kinerja OPD semakin progresif dan berkembang.
Diakhir sambutannya, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik serta berharap amanah yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati dapat diterima dengan penuh keikhlasan demi kemajuan Halmahera Utara.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 821.2/01/BKDPSDA/KEP/PD/2026 tertanggal 10 Maret 2026 tentang rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat mengalami perpindahan jabatan baik pada level pimpinan tinggi pratama maupun pejabat administrator dan pengawas.











