Kejati Malut Tiba di Halut, Bupati Piet Singgung Pengawasan Dana Desa
Tobelo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Sufari bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Maluku Utara Ny. Enni Sufari dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (22/4/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo itu disambut langsung Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut mendampingi Kejati Maluku Utara dalam kunjungan tersebut antara lain Asisten Pembinaan Hartam Ediyanto, Asisten Intelijen Porman Patuan Radot, Asisten Pengawasan Azrijal, Kepala Bagian Tata Usaha Safri Abdul Muin, serta jajaran Kejati Maluku Utara.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara hadir Sekretaris Daerah E.J. Papilaya, Kajari Halmahera Utara Bambang Sunoto, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donal M.L. Gaol, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Muhammad Syakrani, Wakil Ketua II DPRD Halmahera Utara Abdilah Bailusy, perwakilan Polres Halmahera Utara, dan Dansubdempom XV/1-1 Tobelo.
Usai penyambutan, rombongan melaksanakan silaturahmi dan diskusi bersama Bupati Halmahera Utara serta Forkopimda. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan Kejati Maluku Utara kepada jajaran internal Kejari Halmahera Utara di aula Kejari.
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, yang disebut sebagai kunjungan perdana Kepala Kejati Maluku Utara ke daerah itu.
Menurut Piet, kunjungan tersebut menjadi sinyal kuat perhatian Kejati terhadap penguatan penegakan hukum dan pembinaan hukum kemasyarakatan di Halmahera Utara.
“Kami memberikan apresiasi dan atensi yang luar biasa atas kunjungan ini, karena menunjukkan Halmahera Utara menjadi salah satu titik perhatian Kejati, baik dalam proses penegakan hukum maupun pembinaan hukum kemasyarakatan,” ujar Piet.
Dalam kesempatan itu, Piet juga menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan. Ia mengatakan seluruh desa di Halmahera Utara telah dipersiapkan untuk mendukung implementasi program tersebut dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan.
Menurut dia, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pemerintah daerah telah mengoordinasikan pembentukan perangkat pendukung program Jaga Desa di seluruh wilayah.
Piet menegaskan, program tersebut bertujuan mencegah penyimpangan di tingkat desa, memberikan edukasi hukum bagi aparat desa, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini penting untuk memperkuat tata kelola desa yang akuntabel dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” kata dia.











