Dufa-dufa Mau Naik Kelas Jadi Kawasan Industri, Ini Hambatannya

Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengkaji pengembangan Pelabuhan Dufa-dufa di Kota Ternate menjadi kawasan industri, khususnya industri perikanan.

Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, usai mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Investasi/BKPM, serta Pemerintah Kota Ternate, Rabu (8/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Pemprov Malut membahas perubahan fungsi kawasan Dufa-dufa yang sebelumnya diperuntukkan sebagai kawasan pelabuhan menjadi kawasan industri.

“Kita sedang menyesuaikan RTRW Kota Ternate yang saat ini dalam proses revisi,” kata Samsuddin.

Ia berharap Pemerintah Kota Ternate dapat mempertimbangkan perubahan fungsi tersebut dalam revisi tata ruang, tidak hanya menetapkan Dufa-dufa sebagai kawasan transportasi, tetapi juga sebagai kawasan industri.

“Mudah-mudahan dalam revisi itu bisa diakomodasi sebagai kawasan industri, khususnya industri perikanan,” ujarnya.

Samsuddin mengikuti rapat tersebut didampingi Asisten II Setda Maluku Utara Sri Haryanti Hatari dan perwakilan Dinas Perikanan melalui Kepala UPTD Dufa-dufa, Reza Daeng Barang.

Reza menambahkan, Pemprov Maluku Utara berencana mengembangkan Dufa-dufa menjadi kawasan industri besar, terutama industri pembekuan ikan yang dapat langsung mengekspor hasil perikanan.

Menurut dia, saat ini kendala utama terletak pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih menetapkan Pelabuhan Dufa-dufa sebagai kawasan transportasi.

“Dalam RDTR, Dufa-dufa masuk kawasan transportasi, sehingga izin usaha yang keluar hanya untuk aktivitas cold storage, belum mencakup industri pembekuan ikan,” jelas Reza.

Ia berharap koordinasi antara Pemprov Maluku Utara dan Pemkot Ternate terus dilakukan agar penyesuaian RDTR dapat segera terealisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup