Dari “Gonofu” ke Pasar Global, Halut Kirim Cocopiet ke Taiwan

Pemda Halut sebelumnya telah mengantongi SK Menteri Perdagangan Nomor 404 dan 405 Tahun 2026 terkait penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA), sehingga pencatatan ekspor kini dapat dilakukan di daerah.

Prosesi pelepasan ekspor ditandai dengan penyerahan sertifikat karantina serta pemecahan batok kelapa secara simbolis. Produk tersebut kini dalam perjalanan menuju Taiwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup